Polres Bireuen tertibkan sejumlah pelajar bolos sekolah. (Foto: Humas Polres Bireuen)

BIREUEN – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 ditindaklanjuti cepat oleh personel Polres Bireuen. Sejumlah pelajar yang diduga membolos saat jam belajar diamankan saat berkumpul di sebuah kios di kawasan Simpang Cureh, Gampong Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Rabu (30/9/2026) pagi.

Informasi tersebut diterima kepolisian dari masyarakat yang melihat sejumlah pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar berlangsung.

Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta I Polres Bireuen IPDA Kahar Muzakkar, S.H., bersama personel Piket Fungsi dan Polsek Kota Juang langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di kios yang dimaksud, petugas menemukan sejumlah pelajar berada di bagian dalam dan belakang kios. Para pelajar kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Juang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Hasil pendataan awal menunjukkan, para pelajar tersebut berasal dari empat sekolah di Kabupaten Bireuen, yakni SMAN 2 Bireuen, SMAN 3 Bireuen, SMKN 1 Bireuen, dan MTsN 2 Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Pamapta I IPDA Kahar Muzakkar mengatakan, langkah yang dilakukan kepolisian mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Para pelajar kami amankan karena ditemukan berkumpul di luar sekolah pada jam belajar. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memanggil orang tua masing-masing,” ujar IPDA Kahar.

Ia turut mengapresiasi kepedulian masyarakat yang melaporkan keberadaan para pelajar melalui layanan Polisi 110. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga ketertiban sekaligus mencegah aktivitas yang dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda.

Polres Bireuen juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama selama jam sekolah. Orang tua diharapkan memastikan anak benar-benar berangkat dan mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal.

Selain itu, pihak sekolah diharapkan memperkuat komunikasi dengan orang tua, khususnya apabila terdapat siswa yang tidak hadir dalam proses belajar mengajar tanpa keterangan.

“Pengawasan terhadap pelajar merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan pembinaan agar para pelajar kembali mengikuti kegiatan belajar dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas IPDA Kahar.