![]() |
| Sekretaris Jenderal PB HIMABIR, Al Fhat Muhayat |
Banda Aceh - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Bireuen (PB HIMABIR) Banda Aceh menilai bahwa kebijakan pergub No 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) perlu diawasi bersama, mengingat kita ingin melihat dari sisi kajian secara universal
Dalam hal ini Sekretaris Jenderal PB HIMABIR, Al Fhat Muhayat, menyampaikan “mungkin masyarakat Aceh perlu memberi waktu untuk pemerintah Aceh dalam menerapkan kebijakan pergub jka ini. Mengingat bahwa kondisi fiskal Aceh yang saat ini mengalami tekanan pada sisi anggaran sehingga berefek menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipahami bersama, mungkin disaat bapak Irwandi dulu lagi banyak-banyaknya kucuran dana, tapi kita tidak menyalahkan pemerintah pusat, karena iklim global saat ini juga dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah.”
Ia menilai pemerintah sejauh ini telah menegaskan bahwa JKA tidak dihapus, melainkan sedang dilakukan penyesuaian dan perbaikan data penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
“Yang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara maksimal. Jangan sampai polemik ini justru menimbulkan keresahan berlebihan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Al Fhat Muhayat juga mengajak semua pihak, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan legislatif, untuk mengawal proses evaluasi JKA secara konstruktif dan objektif. Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dibarengi dengan solusi dan dukungan terhadap upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa program JKA tetap berjalan dan tidak dihapus. Pemerintah hanya melakukan evaluasi data serta penyesuaian penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Selain itu, Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan bahwa penyesuaian program JKA dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan di Aceh.
PB HIMABIR berharap proses evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat, transparan, dan mampu menjaga keberlangsungan program kesehatan unggulan Aceh tersebut di masa mendatang.
