![]() |
| Tampak lapak pedagang berjualan di atas badan jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara. (foto: realitasonline.id) |
Amatan awak media, di jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara yang merupakan jalur masuk RSUD dr. Fauziah Bireuen sering terjadi kemacetan arus lalu lintas. Penyebabnya adalah keberadaan pedagang yang berjualan diatas badan jalan tersebut.
Bukan saja gerobak dan mobil barang jualan yang mengganggu arus lalu lintas, tetapi tidak mulusnya arus jalan itu disebabkan para pedagang juga meletakkan meja dan kursi di atas badan dan pada trotoar sehingga telah menghilangkan hak pejalan kaki.
Sumber yang diterim dari awak media, mengungkapkan bebasnya pedagang membuka lapak jualan diatas badan jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara, yaitu disektor barat Kota Bireuen, diduga ada oknum yang menerima “jatah” dari pedagang yang berjualan dikawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bireuen, sebut seorang tokoh Bireuen sepertinya tidak berani menertibkan jalur masuk RSUD dr. Fauziah Bireuen.
“Masyarakat semakin tidak percaya lagi kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pasalnya, penertiban lapak berjualan di tempat terlarang seperti diatas badan jalan pilih kasih”, sebutnya.
Terkait iuran atau retribusi dari pedagang yang memanfaatkan badan jalan itu menurut sebuah sumber tidak masuk ke kas daerah.
“Pemerintah tidak menarik retribusi dari pedagang di jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara, sebab disana memang dilarang berjualan. Tetapi mereka tetap saja berjualan di atas badan jalan itu setelah membayar kepada oknum tertentu”, sebut sumber itu.
Keberadaan pedagang liar ditempat itu sudah sering disoroti oleh publik. Bahkan Anggota Legislatif Bireuen pun pernah mempertanyakan hal kesemrawutan disejumlah ruas jalan dalam Kota Bireuen.
Seterusnya di Keudee Matang Geulumpangdua Kecamatan Peusangan dan di Keudee Samalanga Kecamatan Samalanga juga terjadi kesemrawutan dengan bangunan liar dan penggunaan badan jalan untuk berjualan. Salah satu yang paling mencolok adalah keberadaan bangunan atau kios yang dibangun di atas saluran irigasi. Keberadaan puluhan bangunan tersebut telah mengganggu suplai air ke sawah penduduk di seputaran Keudee Matang Geulumpangdua. Anehnya bangunan berbentuk kios di atas saluran irigasi itu bukan semuanya milik warga, namun sebagiannya adalah milik Pemkab Bireuen.
Selain terganggu dengan bangunan diatas saluran irigasi, Keudee Matang Geulumpangdua juga semrawut dengan keberadaan pedagang liar yang memanfaatkan badan jalan Ramai Keudee Matang Geulumpangdua. Keberadaan pedagang dilokasi itu tidak mengalir keuntungan untuk Pemkab Bireuen, sebab retribusi dari puluhan pedagang itu ditarik oknum tertentu untuk memperkaya dirinya.
Dr. Aulia Sofyan, Ph.D lima hari setelah dilantik sebagai Pj. Bupati Bireuen kepada Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bireuen menyatakan, bahwa tidak ada pahlawan dalam penetapan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bireuen. Namun, sebut Dr. Aulia Sofyan dirinya ditunjuk oleh Presiden dan Mendagri.
“Butoi geu peugah le Bg Aulia hana Pahlawan dalam penetapan gob nyan Pj (Betul dibilang oleh Bang Aulia tidak ada pahlawan dalam penetapan Beliau sebagai Pj),” tulis Ketua HKTI Bireuen Zarkasyi diakun facebooknya Anderson.
Nah, karena posisi Dr. Aulia Sofyan, Ph.D sebagai Pj. Bupati Bireuen ditunjuk oleh Presiden dan Mendagri, maka diyakini masyarakat lebih mulus membuat kebijakan yang dapat menguntungkan masyarakat di kabupaten tercinta ini. Tetapi akan kah ini terwujud? Kita tunggu saja “nyali” Aulia Sofyan yang nota bene Aso Lhok Peusangan Raya.
Berita ini dilansir dari realitasonline.id
