Foto: Dokumentasi Peserta

BIREUEN – Sekitar 1.500 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bireuen turun ke jalan, Kamis (8/10/2026). Mereka menggelar aksi solidaritas untuk Muhardi, guru MIN 53 Bireuen yang tengah menjalani proses hukum setelah memukul seorang siswi di sekolah tersebut.

Aksi yang digelar Forum Guru Bersatu (FGB) Bireuen itu menjadi bentuk kepedulian para pendidik terhadap nasib rekan seprofesi mereka. Para guru meminta agar proses hukum terhadap Muhardi berjalan adil, transparan, dan mempertimbangkan seluruh fakta serta konteks peristiwa.

Massa mulai berkumpul di Lapangan Pulo Kiton sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah itu, mereka bergerak dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju alun-alun Kota Bireuen dan berkumpul di kawasan Tugu Kota Juang.

Di lokasi tersebut, sejumlah perwakilan guru secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka membawa pesan tentang pentingnya keadilan hukum, perlindungan terhadap profesi guru, serta keberlangsungan dunia pendidikan yang aman bagi semua pihak.

Peserta aksi berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, hingga MA. Mereka juga berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Perkumpulan Guru Madrasah (PGM), dan Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Koordinator Lapangan Aksi Damai Guru, Ferdinal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap Muhardi mendapatkan perlakuan yang adil, baik sebagai seorang pendidik maupun sebagai warga negara.

Sementara itu, Ketua PGRI Bireuen, Zia Ulhaq, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama guru, bukan untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu.

“Ini murni aksi damai kami, tanpa niat untuk menyerang siapa pun. Kami mendukung penuh proses hukum agar Pak Muhardi sebagai seorang guru benar-benar mendapatkan keadilan,” kata Zia.

Serukan Perlindungan dan Keadilan bagi Guru

Dalam aksi tersebut, para guru membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi pesan solidaritas. Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Pendidikan”, “Selamatkan Guru”, dan “Save Pak Muhardi”.

Pesan lainnya berbunyi “Lindungi Guru, Hargai Jasanya”, “Adil untuk Guru, Aman untuk Pendidikan”, serta “Guru Berhak Aman, Dihormati dan Diperlakukan Adil”.

Aksi solidaritas itu turut mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi V DPRK Bireuen, yakni Hj. Rosnani, Tgk. Amriyadi, Husnidar Muhammad, serta Ketua Komisi V, Syarizal. Mereka menyatakan akan mengawal persoalan hukum yang menimpa Muhardi.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Guru Bersatu meminta agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga mendesak agar seluruh fakta, keterangan, bukti, serta konteks kejadian diperiksa secara menyeluruh dan berimbang. Dengan demikian, perkara tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Selain itu, FGB meminta agar hak-hak hukum Muhardi sebagai warga negara tetap dihormati, termasuk hak mendapatkan pendampingan hukum dan menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi guru saat menjalankan tugas profesionalnya. Menurut mereka, guru harus dapat menjalankan tanggung jawab mendidik dengan baik tanpa kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Meski demikian, para guru turut mendorong semua pihak mengutamakan dialog dan penyelesaian yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan kepentingan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.

Apresiasi Penanganan Polisi

Dalam pernyataan sikap yang sama, Forum Guru Bersatu mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara Muhardi, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Mereka juga mencatat bahwa Muhardi tidak ditahan dan saat ini hanya menjalani wajib lapor.

FGB mengajak para guru, orang tua, masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian yang bijaksana agar persoalan di lingkungan pendidikan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Bagi para peserta aksi, solidaritas terhadap Muhardi bukan berarti mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa proses tersebut harus tetap dihormati, dengan memastikan seluruh fakta, bukti, dan konteks persoalan diperiksa secara menyeluruh.

Aksi damai itu pun menjadi momentum bagi para guru di Bireuen untuk menyuarakan harapan akan terciptanya keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi tenaga pendidik, tanpa mengesampingkan hak-hak peserta didik.