![]() |
| Komunitas The Power Of Emak-Emak, Meurak Jeumpa Institut, Komunitas BackKaru dan LPSK RI. (Foto : Istimewa) |
![]() |
| Foto bersama Komunitas The Power Of Emak-Emak, Meurak Jeumpa Institute dan Komunitas BackKaru dengan Sekjend LPSK RI Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., M.BA (Foto : Abu Lampahan) |
Sarasehan Hukum Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Saksi dan Korban yang di adakan oleh LPSK RI menghadirkan narasumber dari Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias, S.H., M.H.
![]() |
| Mahendra Selaku Pembina Komunitas TPEE Mewakili 3 Komunitas saat memberi pertanyaan kepada Narasumber. (Foto : Abu Lampahan) |
"Saya mewakili Komunitas The Power Of Emak-Emak, Meurak Jeumpa Institute dan Komunitas BackKaru. Dengan kehadirannya Bang Nasir Djamil disini dan Ibu Susi juga sudah datang kemari, ini sebenarnya kesempatan besar bagi kita untuk meminta kepada beliau untuk membentuk atau membuka kantor perwakilan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) RI di Kabupaten Bireuen yang langsung di bawah LPSK RI". Ucap Mahendra.
![]() |
| Para Narasumber Sarasehan Hukum Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto : Alan Kiteng) |
Ini merupakan salah satu upaya percepatan penanggulangan atau perlindungan kepada saksi dan korban dalam berbagai kasus yang terjadi di Aceh.
Seperti kasus-kasus yang sedang hangat atau viral di Aceh saat ini, karena kasus kekerasan di ACEH bukan kali ini saja terjadi dan menjadi issu Nasional bahkan Internasional. (Alan Kiteng)



