![]() |
| Asmaul Husna |
Oleh: Asmaul Husna, S.Pd
Tak diragukan lagi, media sosial salah satu bukti nyata perkembangan teknologi yang semakin pesat untuk mendapatkan informasi.
Informasi yang bersifat unik tentu akan mudah viral di media sosial, caranya tinggal rekam hal-hal yang unik atau bahkan bisa disebut aneh kemudian unggah. Semakin banyak viewers yang dimiliki pemilik akun, tentu unggahannya akan semakin viral. Mudah bukan?
Dewasa ini perkembangan sosial media semakin meningkat, pada tahun 1997 awalnya sosial media ini lahir berbasiskan kepercayaan. Namun mulai dari tahun 2000-an hingga tahun-tahun berikutnya sosial media mulai diminati semua orang hingga mencapai masa kejayaannya. Tidak terkecuali dalam menyajikan bahan pembelajaran melalui internet.
Menurut salah satu sejarawan Yahudi-Inggris, B.K. Lewis dalam karyanya yang berjudul “Social Media and Strategic Communication Attitudes and Perceptions among College Students (2010)”, media sosial merupakan suatu label yang merujuk pada teknologi digital yang berpotensi membuat semua orang untuk saling terhubung dan melakukan interaksi, produksi dan berbagi pesan.
Siapa pun bisa mengakses media sosial dengan mudah, baik itu orang dewasa, remaja, termasuk juga anak-anak.
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia di tahun 2012 ini sudah mencapai angka 63 juta. Penetrasinya sudah mencapai 24,23% dari total populasi penduduk Indonesia. Perkembangan jumlah pengguna internet terus mengalami peningkatan.
Tahun 2009 tercatat jumlah pengguna Internet di Indonesia berjumlah 30 juta pengguna, 2010 sebanyak 42 juta, 2011 mencapai 55 juta, dan di 2012 ini mencapai 63 juta. Angka ini jelas merupakan potensi yang luar biasa.
Weny Rochmawati mengutip dari Anne dan Glenn mengemukakan bahwa, persentase anak-anak mengakses Internet dengan usia (5-8 tahun) di Australia adalah anak-anak usia 5 tahun sebanyak 20,6%, anak-anak usia 6 tahun sebanyak 33,4%, anak-anak usia 7 tahun sebanyak 42,2%, anak-anak usia 8 tahun sebanyak 52,6%.
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah anak yang mengakses internet kian hari kian meningkat. Trend ini tentu saja juga berlaku di Indonesia (https://publikasiilmiah.ums.ac.id/xmlui/handle/11617/11172 diakses 18 Februari 2023).
Saat ini, media bermain anak yang bisa menstimulus motorik dan afektifnya sudah tergeser oleh kehadiran media sosial dari handphone yang dilengkapi dengan internet. Banyak jejaring sosial yang digunakan anak, seperti TikTok, Youtube, dan Instagram.
Beragam jargon yang nyeleneh sering lewat beranda aplikasi tersebut. Salah satu jargon yang sedang viral saat ini adalah “Kamu nanyea? Kamu bertanyea-tanyea?” yang tercetus dari salah seorang content creator. Kini kalimat tersebut sering kita dengar dari anak-anak ketika berinteraksi dengan temannya. Yang sangat miris ketika kata-kata itu juga dijadikan anak sebagai pamungkas untuk mengundang tawa teman sekelas saat guru bertanya kepadanya.
Menurut John Nasabith dan Particia Aburdance yang dikutip oleh Khamin Zarkhasyi menyebutkan bahwa kemajuan di bidang teknologi seperti internet sebenarnya dapat memengaruhi prilaku atau akhlak seseorang atau dengan kata lain perilaku seseorang ditentukan oleh hasil-hasil prilaku.
Hal ini menjadikan manusia kehilangan kemanusiaannya dan hanya mengarah pada kesenangan dan kenikmatan saja, manusia akan lalai atau terbuai dengan teknologi, sehingga mereka melupakan kehiduapan sosialnya di dunia nyata (Khamim, 2005).
Peran Keluarga
Anak adalah peniru yang sangat ulung. Mereka dengan sangat cepat akan meniru perilaku, interaksi dan gaya bersosialisasi orang-orang di lingkungan sekitarnya. Keluarga adalah lingkungan pertama yang diperoleh anak dalam hidupnya.
Sejatinya, keluarga menjadi tempat pertama gambaran kehidupan kelak yang akan dilakoni si buah hati. Sebagai contoh, saat orang tua meminta si kecil untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sang anak tentu akan mengikuti arahan orang tuanya jika dia juga melihat orang tua melakukan hal yang sama. Begitu juga dalam ibadah.
Pada zaman modern ini, anak akan mudah mengenal dunia luar yang lebih luas dengan hadirnya digital dan internet.
Sekarang ini, tayangan acara televisi pun lebih mempertimbangkan provit yang bernilai tinggi dan mengabaikan nilai-nilai kehidupan untuk anak-anak. Hal ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri untuk para orang tua.
Salah satu cara yang baik untuk mengedukasi anak di era globalisasi ini dengan memperkenalkan internet secara bijak kepada mereka sesuai dengan usianya.
Jadilah tourguide si kecil saat mereka melancong di dunia itu. Orang tua harus bisa menjadi contoh yang baik dalam mendidik anak karena peradaban manusia dimulai dari sebuah keluarga.
Orang tua juga harus bisa meluangkan waktu untuk berbincang dan melatih keterbukaan kepada anak. Hal tersebut dapat dimulai dengan mengajak anak berbicara atau berinteraksi mengenai aktivitas bermainnya atau kegiatannya seharian. Ajaklah anak untuk berdiskusi hal kecil seperti hal apa yang ia lalui hari ini, kegiatan apa yang dilakukan di sekolah. Masukkan pesan-pesan moral yang patut mereka ketahui. Perkuat pesan-pesan moral tersebut dalam praktik yang bisa si anak lihat secara langsung di rumah karena anak adalah peniru andal di muka bumi.
Peran Sekolah
Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang mempengaruhi pribadi anak dan kemampuan sosialnya. Sekolah mensosialisasikan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat, sehingga ia dipandang sebagai tempat yang menjadi transisi dari kehidupan keluarga ke dalam kehidupan masyarakat.
Sekolah berperan penting dalam mempersiapkan siswa untuk dapat memecahkan masalah kehidupan masa kini dan masa yang akan datang untuk menghadapi tantangan era globalisasi yang semakin meningkat (Muhammad, 2017).
Seiring perkembangan digitalisasi yang semakin meroket dan sepaket dengan dampaknya, sekolah juga keciprat pengaruh tersebut. Internet yang bisa diakses di manapun menggerus habis rasa ingin tahu anak usia sekolah. Sudah pasti dampak positif maupun negatif akan hadir membersamai rasa ingin tahu mereka.
Di sinilah peran sekolah dibutuhkan karena kehadiran media sosial ini seperti dua mata pisau.
Untuk mengantisipasi halhal bersifat negatif dari media sosial ini, kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi pada instansi ini, memiliki hak untuk memmbuat aturan-aturan yang bisa mendisiplinkan anak dalam memanfaatkan media sosial.
Kepala sekolah dan wakilnya serta guru-guru juga harus bersinergi untuk menghalau tindakan negatif dari media sosial. Integritas yang tinggi menjadi kunci untuk melawan hal-hal negatif yang lahir dari media sosial.
Dari sekian hal, yang terpenting orang dewasa harus menjadi pelopor pengguna media sosial yang sehat dan bermanfaat. Media sosial yang merambah ke segala aspek bermakna bahwa akan ada banyak anak yang berpotensi meniru apa yang mereka lihat dan dapatkan dari media sosial di mana mereka menjadi bagian di dalamnya.
Tidak ada standar moral dalam media sosial. Sama halnya tidak ada satu pun orang yang berhak menjadi “polisi moral” bagi setiap kelahiran media sosial sebagai ruang-ruang perjumpaan yang terbuka dan bebas.
Akan tetapi, sebagai bentuk perangkat ajar, layaknya media sosial dibangun melalui keadaban yang berdasarkan pada sikap peduli, empati, menghormati dan toleran terhadap keragaman yang dikemas dalam moralitas dan kesantunan.[]
)* Penulis Adalah Guru Kelas Sekolah Dasar Swasta Sukma Bangsa Bireuen.
