![]() |
| Terlihat Satpol PP Bireuen sedang menertipkan salah satu toko yang menggunakan Trotoar untuk meletakkan barang dagangannya. |
INFO BIREUEN — Penertiban terpadu yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bireuen, membersihkan trotoar jalur pejalan kaki, yang ada plang dan barang dagangan, dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Rabu, (14/09/2022).
Penertiban yang dilakukan menyisir satu persatu toko di jalan T.Hamzah Bendahara dan jalan langgar yang menggunakan trotoar untuk meletakkan barang dagangan dan memasang papan reklame.
Keuchik Bandar Bireuen Kecamatan Kota Juang, Adnan Adam kepada awak media ini mengatakan "Sebelum di lakukan penertiban terlebih dahulu telah di sosialisasikan selama dua Minggu berdasarkan surat dari Camat Kota Juang, terkait larangan penggunaan trotoar untuk meletakkan barang dagangan", tuturnya .
Tujuan nya di lakukan penertiban agar tidak menimbulkan kemacetan dan akan kelihatan indah Susana Kota jika sudah rapi, dan apa yang dilakukan Pemerintah untuk kebaikan kita bersama, pungkas Keuchik Adnan.
Dalam amatan media ini, penertiban tersebut tidak mendapat protes ataupun perlawanan dari pedagang, meskipun ada barang barang mereka ada yang diangkut oleh tim, karena di letakkan di trotoar.
Dan amatan media juga diatas trotoar tidak hanya barang dagangan biasa saja yang di letakkan, namun ada juga beberapa toko yang menjual BBM dan gas Elpiji, karena kawasan tersebut padat penduduknya dan rawan kebakaran.
Tim penertiban tersebut terdiri dari Satpol PP dan WH, dibantu unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Camat Kota Juang dan Keuchik Bandar Bireuen.
Dilansir dari liputangampongnews.id
