Bireuen — Setelah 267 Warga Binaan Lapas Bireuen memperoleh remisi, Pada Rabu (17/08/2022) dalam rangkaian peringatan HUT RI ke 77, Kini sebanyak 14 Warga Binaan lainya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen, Kamis (18/8/2022). Kembali dibebaskan karena mendapatkan program Asimilasi dirumah dan Integrasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di dalam Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Ramli, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen menyerahkan langsung SK bebas kepada 14 warga binaan atas nama Mahdi Bin Hasballah, dkk. Selanjutnya beliau menyampaikan pengeluaran tersebut berpedoman pada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang diperpanjang melalui Keputusan Menkumham Nomor:M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Didik dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
![]() |
Plt Kalapas Bireuen, Ramli berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan Asimilasi dirumah agar mematuhi dan mentaati segala ketentuan yang diberikan dan tidak melakukan pelanggaran selama berkumpul dengan keluarganya di rumah.
“Jika kedapatan melanggar, pemberian asimilasi anda semua dapat dicabut dan dikembalikan ke Lapas," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rizki Akbar, menjelaskan pemberian Asimilasi dirumah merupakan bentuk pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan dengan syarat telah menjalani masa pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,
"Diantaranya yakni telah menjalani minimal 1/2 masa pidana dan 2/3 nya tidak melewati tanggal 31 Desember 2022," jelasnya
Rizki menambahkan, pengeluaran pada hari ini merupakan pelaksanaan Tahap III program Asimilasi Gelombang 2 Tahun 2022 setelah sebelumnya juga telah dilakukan pengeluaran pada tanggal 4 dan 5 Juli 2022,sedangkan untuk sisa warga binaan yang memperoleh asimilasi berikutnya, akan dibebaskan secara bertahap
Lebih lanjut, proses pengeluaran narapidana Asimilasi rumah juga tetap dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Untuk itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sehingga pelaksanaan Asimilasi di rumah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Foto : Dok Lapas Kelas IIB Bireuen


