36 Personil tersebut diantaranya Bripka ke Aipda 23 Personel, Briptu ke Brigadir 5 Personel, Bripda ke Briptu 7 Personel dan , Penda TK I ke Penata 1 personil.
Kapolres Mengatakan dalam amanatnya Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personel, akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas.
"Kepada anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dituntut untuk lebih meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi" ucap Kapolres.
Dok: Humas Polres Bireuen


