BIREUEN - Direktur Esekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH -AKA) Bireuen, Rahmadi, Terkait kejadian Perampokan membawa kabur uang Dayah Mudi Mesra dengan cara memecahkan kaca mobil. Hal tersebut membuat (YLBH -AKA) Bireuen
meminta Kapolda Aceh dalam hal ini Kapolres Bireuen agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Musibah serupa juga terjadi kepada Team LBH - AKA beberapa hari yang lalu yaitu ayah handa Rahmat, S.Sy,C.P.C.LE, Beliau merupakan Direktur Esekutif YLBH-AKA Aceh Barat daya (Abdya).

Kami sangat berharap kepada Kapolda Aceh agar kejadian tersebut dapat segera di usut tuntas. Ujarnya.

Aksi perampokan terjadi pada pukul 10:45 WIB. Tepat di depan Meunasah Kulah Batee Bireuen, Menimpa Bendahara Umum Dayah Mudi Mesra Samalanga dengan total kerugian Rp 320 juta yang merupakan uang operasional dayah.

Kami sangat berharap kepada Kapolda Aceh di bawah resort Bireuen untuk menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas, hal yang senada juga kepada Kapolres Abdya untuk kasus yang menimpa rekan LBH - AKA Abdya, untuk di ketahui berdasarkan pasal 363 KUHP ( kitab undang undang hukum pidana) orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan ( Curat ) pelaku di ancam penjara paling lama 7 tahun.